Otoritas Thailand akan Meregulasi Cryptocurrency

Kepala bank sentral Thailand Veerathai Santiprabhob melaporkan perkembangan hukum yang meregulasi cryptocurrency secara komprehensif. Langkah ini perlu dilakukan terutama untuk mencegah tindak pencucian uang, penghindaran pajak, dan penipuan.

UU akan menetapkan aturan pengendalian mata uang digital, prosedur melakukan ICO, serta tugas semua pelaku pasar: para trader, intermediari, bursa dan platform trading. Departemen Pendapatan Thai juga mempertimbangkan pengenaan pajak sebesar 10% pada penghasilan dari trading cryptocurrency.

Kepala Bank Sentral menambahkan bahwa UU baru ini diperkirakan akan selesai dalam waktu satu bulan. Berdasarkan peraturan baru, cryptocurrency akan diklasifikasikan sebagai aset digital, bukan mata uang, yang artinya Securities and Exchange Commission of Thailand (SEC) akan meregulasi pasar crypto.

"Saya setuju dengan [pandangan] Menteri Keuangan menjadikan SEC satu-satunya organisasi yang menatakelola aset digital, karena lembaga tersebut sudah mengawasi sekuritas dan punya pemahaman mendalam tentang aset digital," ujar mantan Menteri Keuangan Thailand Korn Chatikavanij.

Secara umum, adanya UU baru merupakan berita positif untuk pasar cryptocurrency, karena pemerintah Thailand tidak melarang trading crypto melainkan mendorong kemajuannya. Namun demikian, belum diketahui dengan pasti bagaimana UU akan berfungsi. Jadi teruslah ikuti informasi tentang isu ini.

oleh JustMarkets, 15.03.2018

Artikel ini mencerminkan pendapat pribadi dan tidak dapat diinterpretasikan sebagai saran investasi, dan/atau penawaran, dan/atau permohonan untuk melakukan transaksi keuangan, dan/atau jaminan, dan/atau ramalan peristiwa yang akan datang.

Buka Akun

Dapatkan Analisis Gratis

* bidang wajib diisi
Artikel Terakhir
Semua Artikel
Apa itu pendekatan Gann?
Pendekatan Gann adalah pendekatan trading finansial yang memakai kombinasi analisis teknikal, siklus waktu, dan pola geometri untuk memprediksi pergerakan harga di market finansial.
Baca selengkapnya